Desak SOP Ketat untuk WFH ASN, DPRD Jatim: Hemat BBM Oke, Layanan Jangan Kendor
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap arahan pemerintah pusat ini diberikan dengan syarat mutlak: pelayanan masyarakat tidak boleh kendor.
SURABAYA – Rencana pemerintah daerah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai April 2026 mendapat sorotan tajam dari DPRD Jatim.
Meski bertujuan menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), kebijakan ini diminta tidak menjadi celah bagi penurunan kinerja.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap arahan pemerintah pusat ini diberikan dengan syarat mutlak: pelayanan masyarakat tidak boleh kendor.
Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wajib menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang rigid.
"Kita sangat mendukung program itu. Yang penting, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan betul-betul dilaksanakan sesuai tusi masing-masing ASN," ujar Sumardi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/3/2026).
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar WFH tidak sekadar menjadi kebijakan formalitas yang justru memicu penyimpangan personal. Ia mendesak adanya parameter kinerja yang jelas agar disiplin ASN tetap terjaga meski tidak berada di kantor.
"Aturan WFH ini harus jelas, tidak hanya di internal OPD tapi juga BKD. Harus ada standar kinerja. Jangan sampai dianggap remeh karena merasa tidak ada pengawasan," tegasnya.
DPRD Jatim berharap efisiensi energi yang ditargetkan Pemprov Jatim bisa tercapai tanpa menimbulkan masalah baru dalam birokrasi.
"Jangan sampai malah meninggalkan troublemaker baru karena kebijakan ini tidak dijalankan secara sepatutnya," pungkas Sumardi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

