Apresiasi Pengabdian, Bupati Subandi Serahkan SK Pensiun dan Diskon PBB ke ASN Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo berikan penghargaan diskon PBB 75 persen bagi 113 ASN purna tugas periode Oktober-Desember 2026 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian daerah.
SIDOARJO – Puluhan tahun mengabdi untuk pemerintahan dan masyarakat Sidoarjo, 113 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas mendapat penghargaan khusus dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen.
Penghargaan itu diserahkan bersamaan dengan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor Sidoarjo, Kamis (10/9/2026).
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN yang selama ini ikut berperan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, para ASN yang memasuki masa pensiun telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
"ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB," kata Subandi.
Ia menyampaikan, capaian pembangunan yang dirasakan masyarakat saat ini tidak lepas dari kontribusi para ASN. Salah satunya terlihat dari meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo yang kini mencapai Rp2 triliun.
"Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua," ucapnya.
Bupati Subandi juga menegaskan bahwa masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada masyarakat. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para pensiunan ASN masih dibutuhkan untuk memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing.
"Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," harapnya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, terdapat 113 ASN yang menerima SK pensiun untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Rinciannya, sebanyak 45 orang memasuki masa pensiun pada Oktober, 32 orang pada November, dan 36 orang pada Desember mendatang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

