Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Keterlambatan Proyek Jalan Beton Kemangsen-Krian
Komisi C DPRD Sidoarjo soroti keterlambatan proyek betonisasi Jalan Kemangsen-Krian senilai Rp3,61 miliar serta absennya konsultan pengawas di lokasi.
SIDOARJO – Pembangunan jalan beton di ruas Kemangsen-Krian, tepatnya di depan Rumah Potong Hewan (RPH), menjadi perhatian Komisi C DPRD Sidoarjo. Proyek senilai Rp3,61 miliar tersebut disorot karena progres pekerjaan dinilai masih mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan.
Sorotan tersebut disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Nizar, setelah turun langsung melihat kondisi proyek di lapangan, Kamis (10/9/2026). Nizar mengatakan, dari hasil pemantauannya, progres pekerjaan belum sesuai dengan timeline yang telah ditentukan. Kondisi itu menjadi perhatian karena proyek peningkatan jalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang aman dan berkualitas.
"Tadi saya lihat langsung progres pembangunan jalan beton (Kemangsen-Krian). Ternyata masih ada deviasi keterlambatan pekerjaan dari timeline yang telah ditetapkan," kata Nizar saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Tak hanya soal keterlambatan, politisi Partai Golkar tersebut juga menyoroti aspek pengawasan di lapangan. Saat melakukan pemantauan, ia menyebut tidak menemukan konsultan pengawas berada di lokasi pekerjaan. Menurutnya, keberadaan konsultan pengawas sangat krusial untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, volume, maupun waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Konsultan pengawas harusnya langsung mengawasi setiap progres pekerjaan ini. Mereka dibayar untuk mengawasi bukan hanya terima laporan saja," tegasnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sidoarjo Barat, Nizar menegaskan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan. Ia tidak ingin proyek yang menggunakan anggaran daerah justru mengalami keterlambatan atau ditemukan kekurangan volume maupun spesifikasi setelah pekerjaan selesai.
Pengalaman sejumlah proyek pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, harus menjadi pelajaran. Terlebih, persoalan keterlambatan maupun kekurangan volume pekerjaan dapat berujung pada temuan pemeriksaan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Saya tidak ingin kejadian seperti tahun-tahun kemarin adanya keterlambatan maupun kekurangan volume hingga menjadi temuan BPK kembali terjadi tahun ini," ujarnya.
Nizar memastikan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan dari balik meja. Ia akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap pembangunan di wilayah dapilnya, termasuk memeriksa hasil pekerjaan secara fisik. "Ini dapil saya. Saya plototi semuanya. Bahkan ketebalannya nanti saya ukur sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan Kemangsen-Krian tersebut mencakup ruas sepanjang 450 meter dengan lebar 7 meter. Pekerjaan pembangunan jalan beton itu menggunakan anggaran sekitar Rp3,61 miliar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

