TIMES SIDOARJO, SURABAYA – Prestasi membanggakan ditorehkan jajaran Polres Magetan. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur atas keberhasilan dalam mengungkap dua kasus besar tindak kejahatan lintas provinsi.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: B/475/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025, dan diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim dalam kegiatan apel bersama di halaman Mapolda Jawa Timur, Senin (6/10/2025).
Penghargaan juga diberikan kepada Kasat Reskrim dan Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan yang berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM di Indomaret Karangsono Barat serta kasus Curas perampokan di Indomaret Maospati, Kabupaten Magetan.
Dua kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan jaringan pelaku lintas provinsi yang memiliki modus dan peralatan khusus dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat lebih baik. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim atas Apresiasi yang diberikan kepada Polres Magetan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kekompakan seluruh personel Polres Magetan serta doa dari seluruh masyarakat.
“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama, dedikasi tinggi dari anggota Reskrim, dan dukungan dari seluruh personel Polres Magetan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |