Bupati Sidoarjo Instruksikan Camat Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak Melalui PIWK
Bupati Sidoarjo Subandi menginstruksikan camat menggunakan anggaran PIWK untuk mempercepat perbaikan jalan rusak sebelum Lebaran 2026. Camat yang tidak mampu bekerja akan diganti.
Sidoarjo – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo meningkat signifikan dalam satu bulan terakhir. Kerusakan terpantau di berbagai titik dengan kondisi bervariasi, mulai dari kategori ringan hingga rusak berat yang menghambat mobilitas warga.
Menanggapi fenomena tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi mengaku terkejut dengan banyaknya laporan yang masuk. Ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) serta seluruh camat untuk segera bersinergi melakukan perbaikan.
“Saya juga kaget banyak jalan rusak. Makanya saya terus turun ke lapangan untuk memastikan jalan yang rusak ini segera ditangani,” ujar Subandi, Jumat (20/2/2026).
Subandi menegaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan bukan hanya tanggung jawab Dinas PUBMSDA semata. Para camat diminta terlibat aktif melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), khususnya untuk menangani ruas jalan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
“Saya perintahkan camat melalui PIWK turun langsung menangani jalan rusak, terutama yang menjadi akses utama. Harapan kami, saat memasuki masa Lebaran nanti, sudah tidak ada lagi jalan yang berlubang,” tegasnya.
Dalam arahannya, Subandi memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi para camat untuk membuktikan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam respon penanganan jalan rusak. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi kinerja secara ketat dalam periode tersebut.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Kalau camat tidak mampu bekerja (menangani wilayahnya), akan saya ganti,” kata Subandi memberikan peringatan keras.
Selain itu, ia meminta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja maksimal agar seluruh perbaikan tuntas sebelum Idul Fitri. Saat ini, Dinas PUBMSDA tercatat tengah menangani 25 ruas jalan utama. Sementara itu, jalan-jalan penunjang lainnya diinstruksikan untuk segera ditangani oleh camat masing-masing.
“Saya minta tolong kepada para camat, jalan yang tidak masuk dalam daftar pengerjaan dinas segera diperbaiki di wilayah masing-masing melalui anggaran yang ada,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


