Pemkab Sidoarjo Tunggu Kebijakan Pusat terkait WFH ASN
Pemkab Sidoarjo menyatakan siap menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait kebijakan WFH untuk ASN.
Sidoarjo – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan efisiensi energi dan tetap menjaga produktivitas kinerja ASN.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sidoarjo menyatakan siap menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan pihaknya saat ini telah mendorong upaya penghematan energi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami secara masif sudah menyampaikan kepada seluruh kepala OPD agar secara internal melakukan penghematan, baik listrik, BBM, maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Fenny juga mengimbau ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor sebagai bagian dari langkah efisiensi.
“Bagi yang rumahnya dekat, kami sarankan tidak membawa kendaraan bermotor,” tambahnya.
Terkait penerapan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA), Fenny menegaskan Pemkab Sidoarjo akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Untuk WFH atau WFA, kami akan menyesuaikan kebijakan pusat. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pelayanan publik agar tidak berhenti melayani masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

