Pilkades Sidoarjo: Dua Desa Bakal Seleksi CAT, Satu Desa Perpanjang Pendaftaran
Ilustrasi pemilihan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. (FOTO: Pixels.com)

Pilkades Sidoarjo: Dua Desa Bakal Seleksi CAT, Satu Desa Perpanjang Pendaftaran

Pendaftaran Pilkades Sidoarjo resmi ditutup. Dua desa di Sedati dan Candi bakal gelar tes CAT, sementara satu desa di Krembung perpanjang pendaftaran.

TIMES Sidoarjo,Rabu 11 Februari 2026, 16:08 WIB
7.2K
S
Syaiful Bahri

SIDOARJOPendaftaran calon kepala desa untuk Pilkades Serentak di 80 desa di Kabupaten Sidoarjo resmi ditutup pada 9 Februari 2026. Saat ini, tahapan Pilkades Sidoarjo telah memasuki proses penelitian dan klarifikasi berkas persyaratan oleh panitia tingkat desa.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari menyebutkan, terdapat dua desa yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota maksimal lima orang.

Kedua desa tersebut adalah Desa Pulungan, Kecamatan Sedati dengan enam pendaftar, dan Desa Sepande, Kecamatan Candi dengan tujuh pendaftar.

“Sesuai ketentuan, jumlah calon kepala desa maksimal lima orang. Jika lebih dari itu, maka akan dilakukan seleksi tambahan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test),” ujar Hernita, Rabu (11/2/2026).

Melalui ujian CAT tersebut, akan dipilih lima peserta terbaik yang dinyatakan lulus untuk maju dalam pemungutan suara pada Mei 2026 mendatang. Mengenai jadwal pelaksanaan tes, pihak PMD masih melakukan koordinasi internal.

"Jadwal tes CAT masih kami rapatkan dengan tim panitia. Akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.

Perpanjangan Pendaftaran di Desa Rejeni

Selain kelebihan pendaftar, Dinas PMD Sidoarjo juga menemukan adanya calon tunggal di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung. Hingga penutupan pendaftaran pada 9 Februari lalu, hanya satu orang yang mendaftarkan diri.

article

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Hernita menjelaskan bahwa akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi desa dengan calon tunggal.

“Perpanjangan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 16 Maret 2026,” ucap Hernita.

Jika setelah masa perpanjangan berakhir tetap hanya ada satu calon, pihak panitia akan menunggu regulasi terbaru atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme calon tunggal dalam Pilkades.

Tahapan Selanjutnya

Setelah proses penelitian dan klarifikasi administrasi selesai, tahapan berikutnya adalah pengumuman serta penetapan calon tetap yang dijadwalkan pada 5 April 2026. Pada tanggal yang sama, para calon juga akan melakukan pengambilan nomor urut.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pelaksanaan pemungutan suara (coblosan) Pilkades Serentak di Sidoarjo akan digelar pada 24 Mei 2026. Sementara itu, pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syaiful Bahri
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sidoarjo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.