Kawal Sidang Hibah Jatim, Puluhan Santri Beri Dukungan Moral untuk Khofifah lewat Doa
Puluhan santri Pondok Pesantren Sunan Giri melantunkan Shalawat Asyghil di depan Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai bentuk dukungan moral untuk Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Surabaya – Suasana di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terasa berbeda pada Kamis (12/2/2026). Di tengah kesibukan aparat dan awak media, puluhan santri dari Pondok Pesantren Sunan Giri, Wonosari, Tegal, Surabaya, tampak berdiri rapi di depan gerbang pengadilan.
Dengan suara tenang dan berirama, mereka melantunkan Shalawat Asyghil secara berulang. Lantunan doa tersebut mengiringi penantian mereka atas kedatangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Bagi para santri, kehadiran mereka bukan untuk berorasi, melainkan memberikan dukungan moral melalui doa. Shalawat tersebut menjadi simbol penguatan saat Khofifah hadir memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Khofifah tiba di lokasi dengan didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. Gubernur sempat menyapa awak media sebelum melangkah menuju ruang sidang Cakra.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur ini menyedot perhatian publik. Ia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tambahan, setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
Di antara para santri yang bertahan sejak siang, Gus Yusuf Hidayat menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari rasa empati.
“Kehadiran kami untuk memberi penguatan moral kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Semoga beliau kuat dalam menjalani ujian ini,” ujar Gus Yusuf usai persidangan.

Gus Yusuf menambahkan, para santri ingin menunjukkan bahwa dukungan bisa diwujudkan melalui doa dan ketenangan. Mereka berharap proses hukum dapat dilalui dengan kesabaran dan keteguhan hati.
"Kami percaya apa yang dituduhkan kepada Ibu Khofifah itu tidak benar. Karena itu, kami datang untuk mendoakan agar beliau tetap tegar dan sabar dalam memberikan kesaksian," ungkapnya.
Gus Yusuf yang turut menyimak jalannya persidangan menilai keterangan Khofifah telah memperjelas mekanisme yang ada. "Beliau menegaskan jika mekanisme penyaluran hibah diatur dengan jelas dan sesuai ketentuan. Penjelasan Ibu Khofifah sangat terang benderang. Faktanya memang tidak ada keterlibatan beliau," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


