TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengadakan job fair inklusif 2025. Bursa kerja terbuka untuk penyandang disabilitas ini merupakan yang pertama di kota delta.
Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia mengatakan bahwa job fair inklusif ini berlangsung selama dua hari, 21-22 Oktober 2025 di GOR Sidoarjo. Di hari pertama ada sekira 150 pelamar.
"Job fair inklusif ini diikuti 10 perusahaan dengan 108 lowongan kerja untuk penyandang disabilitas dari berbagai sektor," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Ainun menambahkan, job fair inklusif ini digelar untuk memberikan kesempatan yang sama bagi mereka penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan. Karena talenta yang dimiliki sangat luar biasa.
"Job fair inklusif ini kami selenggarakan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan. Mereka juga memiliki potensi dan talenta spesial yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Ainun menegaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap siapa pun, termasuk kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus.
“Kami ingin semua perusahaan merespons positif dan memaksimalkan rekrutmen tenaga kerja disabilitas. Mereka juga warga Sidoarjo yang punya hak sama untuk bekerja dan berkontribusi,” tegasnya.
Berdasarkan data Disnaker Sidoarjo, saat ini terdapat 326 penyandang disabilitas yang telah bekerja di 38 perusahaan di wilayah setempat. Pemerintah terus mendorong perusahaan agar memenuhi kuota tenaga kerja disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan, yakni minimal 2 persen bagi instansi pemerintah dan 1 persen bagi perusahaan swasta.
“BPR Delta Artha juga sudah ikut dalam job fair inklusif kali ini. Ke depan kami akan terus mendorong agar semakin banyak perusahaan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas,” tambah Ainun.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih memberikan apresiasi atas langkah progresif Disnaker dalam menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya, job fair inklusif merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkab terhadap kelompok disabilitas.
“Langkah strategis seperti ini harus terus ditingkatkan. Terlebih, Pemkab Sidoarjo sudah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas,” jelas politisi PKB yang akrab disapa Cak Nasih itu.
Cak Nasih juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Dia berharap kedepan semakin banyak lagi menerima pencari kerja disabilitas.
“Semoga langkah ini bisa ditiru perusahaan lainnya. Sebab, menerima pekerja disabilitas bukan hanya soal keterampilan, tapi juga membawa keberkahan,” ungkapnya.
Salah satu peserta job fair, Ananda (24), seorang tuna wicara asal Sidoarjo, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Alumni Al Chusnaini itu melamar di DNY Skincare untuk posisi bagian packing.
“Sebelumnya saya pernah bekerja perusahaan di Pilang,” ujar Nanda melalui pendamping Disnaker yang mendampinginya selama proses pendaftaran. (*)
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |