https://sidoarjo.times.co.id/
Berita

Tanggapi Rencana Laporan Wabup, Bupati Subandi: Mutasi ASN untuk Menata Sidoarjo Bukan Jual Beli Jabatan

Senin, 22 September 2025 - 19:56
Tanggapi Rencana Laporan Wabup, Bupati Subandi: Mutasi ASN untuk Menata Sidoarjo Bukan Jual Beli Jabatan Bupati Sidoarjo Subandi saat diwawancarai awak media tentang rencana laporan Wabup Mimik kepada Mendagri terkait polemik mutasi ASN. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES SIDOARJO, SIDOARJOBupati Sidoarjo Subandi angkat bicara terkait pernyataan Wakil Bupati Mimik Idayana yang akan melaporkan ke Mendagri prihal mutasi dan promosi puluhan pejabat pada 17 September kemarin. 

Bupati Subandi mempersilahkan Wabup Mimik untuk melaporkan ke Mendagri, dia menegaskan bahwa proses mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dengan sistem, I-Mut (Integrated Mutasi) dan Manajemen Talenta.

“Silahkan kalau mau dilaporkan, yang penting kita sudah sesuai dengan regulasi. Kalau ada yang kurang puas, silahkan (kalau mau melaporkan), dari TPK sudah berjalan, dari PPK sudah berjalan. Dan dari BKN terkait mutasi ini sudah diizinkan,” tegas Bupati Subandi di Pendopo Delta Wibawa (22/9/2025). 

Bupati Subandi menegaskan bahwa pihaknya sebagai pimpinan daerah akan terbuka. Karena tujuan dari mutasi ini untuk menata Sidoarjo. Para ASN bisa bekerja secara maksimal melayani warga kota delta.

Dia memastikan bahwa tidak ada jual beli jabatan, semua ASN yang ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan talentanya masing-masing. 

“Kita sudah sampaikan, tugas bupati noto Sidoarjo. Sudah jangana ada jual beli jabatan dan lainnya. Kita transparan ya, kalau mau dilaporkan (karena dianggap melanggar), insyaallah secara substansi tidak akan mengganggu (melanggar aturan),” katanya. 

Hubungan yang kurang baik antara Bupati Subandi dengan Wabup Mimik Idayana dipastikan tidak akan menggangu pelayanan publik di kota delta. Dia menegaskan secara pribadi hubungan dirinya dengan Wabup Mimik baik-baik saja. 

“Terkait hak beliaunya (Wabup Mimik Idayana) mau melaporkan ke Mendagri, ini tidak ada masalah. Hubungan bupati dan wakil bupati baik-baik saja, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polemik mutasi dan promosi 61 pejabat Pemkab Sidoarjo terus berlanjut. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menuding tidak sesuai aturan, dan bakal melaporkan Bupati Subandi ke Mendagri

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menuding bahwa dirinya selaku Tim Penilai Kinerja (TPK) tidak dilibatkan sepenuhnya dalam mutasi dan promosi 61 pejabat tinggi pratama hingga administrator itu. 

Menurut Mimik, yang disepakati dalam mutasi perdana ini hanya untuk mengisi 31 jabatan, tambahan tersebut, klaim Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu tidak pernah dikomunikasikan dengan dirinya. 

"Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja),” ujar Mimik, Senin (22/9/2025). 

Karena tidak dilibatkan tersebut, Wabup Mimik Idayana menyatakan bahwa mutasi dan promosi puluhan pejabat tersebut melanggar PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. 

"Karena itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri agar sistem di Sidoarjo diluruskan kembali,” tegasnya. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sidoarjo just now

Welcome to TIMES Sidoarjo

TIMES Sidoarjo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.