Pemkab Sidoarjo Pastikan Layanan MPP Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran
Pemkab Sidoarjo memastikan Mal Pelayanan Publik tetap membuka layanan administrasi pada beberapa tanggal di Maret 2026 agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
SIDOARJO – Pelayanan publik di Sidoarjo, Jawa Timur tetap berjalan meski memasuki periode libur Lebaran. Pemkab Sidoarjo memastikan masyarakat masih bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo pada sejumlah tanggal yang telah dijadwalkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, mengatakan pemerintah daerah berupaya menjaga agar layanan administrasi masyarakat tetap tersedia meskipun ada penyesuaian jadwal selama Maret 2026.
Menurutnya, MPP Sidoarjo tetap membuka layanan pada beberapa hari tertentu agar masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Untuk memastikan kebutuhan layanan masyarakat tetap terpenuhi, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo tetap membuka pelayanan pada Senin hingga Selasa, 16–17 Maret 2026, serta Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026,” kata Ridho, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan MPP menjadi pusat pelayanan publik terpadu yang menghadirkan berbagai layanan dari instansi pemerintah maupun lembaga lainnya dalam satu lokasi. Konsep tersebut dinilai memudahkan masyarakat karena berbagai urusan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.
“Di Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi dan perizinan dari instansi yang tergabung dalam satu tempat,” ujarnya.
Beragam layanan tersedia di MPP, mulai dari pelayanan perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan perpajakan, perbankan, hingga layanan dari instansi vertikal lainnya. Dengan sistem pelayanan terpadu tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk menyelesaikan satu kebutuhan administrasi.
Ridho menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui MPP. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
“MPP hadir untuk memberikan kemudahan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia di MPP sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses pengurusan administrasi dapat berjalan lebih praktis.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


