Pemkab Sidoarjo Siapkan Jalan Gajah Mada Jadi Pusat Kuliner
Pemkab Sidoarjo mengusulkan tukar guling status Jalan Gajah Mada menjadi jalan kabupaten untuk proyeksi wisata heritage dan pusat kuliner khas Sidoarjo.
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sidoarjo mengusulkan perubahan status Jalan Gajah Mada yang saat ini berstatus jalan nasional menjadi jalan kabupaten. Sebagai gantinya, Jalan Lingkar Timur yang saat ini berstatus jalan kabupaten diusulkan menjadi jalan nasional.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bagian dari upaya penataan kawasan strategis di pusat Kota Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penataan kawasan Jalan Gajah Mada yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon kota.
“Kita sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum. Kita usulkan Jalan Gajah Mada yang saat ini jalan nasional ditukar dengan Jalan Lingkar Timur,” ujar Subandi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, apabila perubahan status tersebut disetujui, Pemkab Sidoarjo akan melakukan revitalisasi kawasan Jalan Gajah Mada, termasuk perbaikan infrastruktur dan penataan lingkungan. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat kuliner sekaligus destinasi wisata heritage di Kota Delta.
Dengan penataan tersebut, diharapkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat berkembang lebih baik serta lebih dekat dengan masyarakat maupun pengunjung.

“Nanti kalau Lingkar Timur kita tukar dengan Jalan Gajah Mada, kita bisa memperbaiki kawasan itu agar menjadi tempat masyarakat berjalan-jalan dan menikmati suasana kota,” jelasnya.
Selain itu, penataan kawasan juga akan membuka ruang yang lebih tertib bagi pedagang kaki lima (PKL) serta berbagai unit usaha kuliner khas Sidoarjo.
“Jalan Gajah Mada akan kita perbaiki dan PKL serta unit usaha nanti banyak di sana, terutama kuliner khas Sidoarjo,” tambahnya.
Saat ini Pemkab Sidoarjo terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait agar rencana perubahan status jalan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Prosesnya sudah berjalan dan sudah kita ajukan ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu keputusan. Kita berharap semoga tahun 2026 ini bisa selesai,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



