Pemkab Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar di Eks Lokalisasi Krengseng
Pemkab Sidoarjo membongkar 21 bangunan liar di eks lokalisasi Krengseng Krian untuk mengembalikan fungsi kawasan dan mencegah penyebaran HIV/AIDS.
SIDOARJO – Penataan kawasan eks lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membongkar 21 lapak dan bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut, Senin (3/8/2026).
Langkah tegas ini dilakukan untuk mengakhiri keberadaan bangunan liar sekaligus mengembalikan fungsi kawasan agar lebih tertib dan sesuai peruntukannya.
Sebanyak 125 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penertiban ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan, didampingi jajaran petugas Polsek Krian, Koramil Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya.
Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, R. Novianto, menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan tahapan akhir dari proses panjang yang telah berjalan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," kata Novianto.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, hingga memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, karena masih ada lapak yang bertahan, tim gabungan akhirnya mengambil tindakan tegas.
"Kami sudah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Karena masih ada bangunan yang tersisa, hari ini dilakukan penertiban sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Cegah HIV/AIDS dan Transformasi Kawasan
Novianto menambahkan, penataan kawasan eks lokalisasi Krengseng tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menghentikan aktivitas sosial yang berdampak buruk pada masyarakat.
"Penertiban ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lainnya. Harapannya, kawasan ini bisa memiliki fungsi yang lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar," tuturnya.
Usai apel persiapan, petugas gabungan langsung bergerak merobohkan bangunan yang menjadi sasaran penertiban. Proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan.
Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh 21 lapak berhasil diratakan dengan tanah. Petugas kemudian memusnahkan sisa tenda dan material yang mudah terbakar agar tidak kembali dimanfaatkan. Operasi penertiban rampung sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Pemkab Sidoarjo memastikan penataan kawasan eks lokalisasi Krengseng akan terus berlanjut. Selain menegakkan aturan terhadap bangunan liar, pemerintah menargetkan kawasan yang bertahun-tahun dikenal sebagai lokasi prostitusi tersebut dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan tertib. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

