Jelang Pilkades Serentak 2026, Bupati Subandi Ingatkan Cakades Jauhi Politik Uang
Pembekalan 230 calon kepala desa dalam Pilkades serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 di Pendopo Delta Wibawa. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

Jelang Pilkades Serentak 2026, Bupati Subandi Ingatkan Cakades Jauhi Politik Uang

Bupati Sidoarjo Subandi memberikan pembekalan kepada 230 Cakades jelang Pilkades serentak 24 Mei 2026. Subandi peringatkan bahaya politik uang dan biaya politik tinggi.

TIMES Sidoarjo,Kamis 7 Mei 2026, 19:28 WIB
1K
S
Syaiful Bahri

SIDOARJOPemkab Sidoarjo mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 24 Mei 2026 mendatang. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pembekalan kepada para calon kepala desa (cakades) di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 230 calon kepala desa dari 80 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Dalam pembekalan itu, para cakades mendapat pengarahan langsung dari Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pembekalan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa menimbulkan konflik di masyarakat desa.

“Hari ini kita bersama paslon-paslon Kepala Desa memberikan suatu arahan, biar nanti pelaksanaan Pilkades tanggal 24 Mei berjalan dengan baik dan berjalan dengan lancar,” kata Subandi usai kegiatan.

Menurutnya, potensi gesekan dalam Pilkades harus diantisipasi sejak dini. Karena itu, seluruh  calon diminta menjaga stabilitas politik di desa masing-masing, termasuk mengendalikan para tim sukses agar tidak memicu konflik.

“Jaga kondusifitas di desa, jangan sampai Pilkades ini menimbulkan kegaduhan, para cakades harus saling menghormati,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Subandi juga secara khusus mengingatkan para calon kepala desa agar tidak terjebak praktik politik uang. Menurutnya, biaya politik yang terlalu tinggi justru berpotensi menyeret kepala desa ke persoalan hukum setelah terpilih.

article

Ia menilai, ketika seorang kepala desa sudah terbebani biaya politik tinggi, maka fokus menjalankan pemerintahan desa untuk kepentingan masyarakat akan terganggu.

“Kalau calon Kepala Desa jadi itu sudah terbebani dengan biaya politik yang tinggi, mau enggak mau dia akan tidak bisa memikirkan pemerintahan yang diinginkan oleh masyarakat desa,” jelasnya.

Subandi bahkan mencontohkan besaran penghasilan kepala desa yang dinilai tidak sebanding jika harus menanggung biaya politik ratusan juta rupiah.

“Tadi kita sampaikan, gajinya itu lho hanya Rp5,5 juta. Kalau dia itu habisnya kurang lebih sampai Rp300 sampai Rp500 juta, tinggal kita kalikan 12 bulan kali 8 tahun. Ya, enggak nutut,” katanya.

Karena itu, ia khawatir biaya politik yang tinggi akan memicu praktik korupsi di tingkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut harus dicegah sejak awal melalui pembekalan kepada seluruh cakades.

“Kalau dia enggak nutut dengan biaya yang tinggi, mau enggak mau akan korupsi. Kalau korupsi, mau enggak mau bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda juga telah memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan konflik saat Pilkades berlangsung. Langkah antisipasi pun telah disiapkan melalui koordinasi lintas instansi.

“Ini sudah kita mapping manakala daerah-daerah yang rawan terkait masalah Pilkades. Ini sudah kita berkoordinasi dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim maupun dari PMD untuk pemetaan daerah-daerah basis yang biasanya konfliknya tinggi,” terangnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Wahid SH, turut mengingatkan para calon kepala desa petahana agar tidak menggunakan fasilitas maupun perangkat desa untuk kepentingan kampanye.

“Bagi incumbent jangan sekali-kali menggunakan unsur pemerintahan desa dan fasilitas desa dalam berkampanye. Karena bagaimana pun calon pasti akan tidak terima,” kata Wahid.

Ia juga meminta para calon kepala desa memahami aturan hukum serta regulasi Pilkades yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo Selain itu, para cakades juga dibekali pemahaman terkait integritas hukum, tata kelola pemerintahan desa hingga pengelolaan dana desa secara tepat dan realistis.

“Harapan dan pesan saya setelah dilantik laksanakan tugas dan kewajiban amanah dari masyarakat. Laksanakan tugas sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan para kepala desa untuk berkonsultasi dengan kejaksaan apabila membutuhkan pendampingan hukum dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Jangan sungkan-sungkan kalau mau berkonsultasi dengan kejaksaan, kami siap melayani,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syaiful Bahri
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sidoarjo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.