Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan 93 Proyek Senilai Rp290 Miliar
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan akan memperketat pengawasan 93 proyek senilai Rp290 miliar agar berjalan sesuai ketentuan dan jadwal.
SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo terus memperketat pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup puluhan proyek strategis dengan total pagu mencapai Rp290,3 miliar.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menghadiri Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas.
Subandi mengatakan berbagai persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan proyek pemerintah, mulai keterlambatan pekerjaan hingga penyimpangan target pelaksanaan, harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga kualitas pekerjaan karena pembangunan dibiayai menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
"Hari ini kita ingin berbenah. Kita evaluasi bersama persoalan yang selama ini terjadi. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutu pekerjaan harus benar-benar terjaga," ujar Subandi.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para PPK agar tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi aktif melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci untuk mencegah berbagai persoalan proyek sejak awal sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak.
"Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor. Itu menunjukkan ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Subandi menambahkan, konsultan pengawas dan organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus menjalankan fungsi kontrol secara maksimal. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang tidak menjalankan pengawasan dengan baik.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo M. Bahrul Amig melaporkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 93 paket pekerjaan yang ditenderkan dengan total pagu Rp290,3 miliar. Hingga pelaksanaan Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket pekerjaan dengan nilai pagu sekitar Rp234,25 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Paket tersebut terdiri atas 20 pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, tiga paket pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.
Beberapa proyek strategis yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Bluru Kidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk sebesar Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambak Cemandi-Tambak Oso sebesar Rp10,96 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan merehabilitasi 20 gedung SD dan SMP dengan total anggaran Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui pengawasan yang lebih ketat, Pemkab berharap seluruh proyek dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

