Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

Belajar dari Kasus Magetan, CePad Desak Perbaikan Total Sistem Pokir DPRD Sidoarjo

Kasus korupsi pokir DPRD Magetan jadi alarm bagi Sidoarjo. CePad Indonesia desak Pemkab Sidoarjo perbaiki total sistem pengawasan dana hibah.

TIMES Sidoarjo,Senin 29 Juni 2026, 15:41 WIB
270
S
Syaiful Bahri

SIDOARJOKasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD di Kabupaten Magetan dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Sidoarjo. Evaluasi terhadap pelaksanaan pokir diminta tidak berhenti pada penghentian sementara program, melainkan harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran agar tidak berujung pada perkara hukum.

Direktur Center for Participatory Development (CePad) Indonesia, Kasmuin, mengatakan langkah evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diapresiasi. Namun, menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh sistem pengelolaan pokir diperbaiki secara menyeluruh.

"Jangan sampai rekomendasi KPK hanya dimaknai menghentikan sementara pokir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses, mulai dari usulan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasannya benar-benar transparan dan bebas dari konflik kepentingan," ujar Kasmuin, Senin (29/6/2026).

Ia menilai, kasus yang terjadi di DPRD Magetan menunjukkan dugaan penyimpangan tidak hanya berpotensi terjadi saat pencairan anggaran. Celah korupsi justru bisa muncul sejak tahap perencanaan, penentuan program, hingga penetapan penerima manfaat apabila tidak diawasi secara ketat.

Karena itu, Kasmuin mendorong pemerintah daerah membuka seluruh proses pokir kepada publik. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui pengusul kegiatan, besaran anggaran yang dialokasikan, pihak pelaksana, hingga realisasi program di lapangan.

"Keterbukaan menjadi kunci. Publik harus mengetahui siapa pengusul kegiatan, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, hingga bagaimana realisasinya. Dengan begitu, ruang penyimpangan akan semakin sempit," katanya.

Kasmuin menegaskan, kasus dugaan korupsi pokir di Magetan seharusnya menjadi pelajaran penting agar daerah lain tidak menunggu munculnya tersangka baru sebelum melakukan pembenahan sistem. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan setelah kerugian negara terjadi.

Cakupan Evaluasi Rekomendasi KPK

Sebelumnya, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjelaskan bahwa rekomendasi KPK tidak hanya menyasar program pokir dan penggunaan narasumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Evaluasi juga mencakup sejumlah sektor lain yang dinilai rawan penyimpangan.

Sektor-sektor tersebut di antaranya pengadaan barang dan jasa, penetapan penyedia, penyaluran bantuan hibah, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), layanan rumah sakit, hingga mutasi aparatur sipil negara (ASN). Seluruhnya menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Sebagai informasi, sorotan terhadap pokir menguat setelah Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan enam tersangka, termasuk Ketua DPRD Magetan, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari pokir DPRD periode 2020–2024.

Kasmuin berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah agar tidak menganggap pokir hanya sebagai instrumen penyaluran aspirasi masyarakat. Tanpa sistem pengawasan yang kuat dan transparansi yang memadai, program tersebut berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syaiful Bahri
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sidoarjo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.