TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Kusnadi dilakukan untuk mendalami perannya sebagai koordinator di DPRD Jawa Timur.
“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami dugaan adanya pihak yang menjadi penghubung atau perantara antara saksi dengan kelompok-kelompok masyarakat penerima dana hibah,” kata Budi.
Hal ini menunjukkan KPK berupaya membongkar struktur dan alur penyaluran dana yang diduga terjadi secara tidak wajar.
Pemanggilan ulang terhadap politikus PDIP ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK masih serius mengusut tuntas kasus tersebut dan diduga telah mengantongi bukti atau informasi baru.
Sebelumnya, Kusnadi juga pernah diperiksa. Kasus ini awalnya terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan telah menjerat 21 tersangka.
Penyelidikan KPK kali ini fokus pada peran Kusnadi di tengah dugaan adanya pola korupsi yang terstruktur dalam penyaluran dana hibah. Hingga kini, pihak KPK terus mendalami keterangan dari berbagai saksi untuk mengumpulkan bukti yang bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Periksa Kembali Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Usut Tuntas Dana Hibah
Pewarta | : Zisti Shinta Maharrani |
Editor | : Deasy Mayasari |