https://sidoarjo.times.co.id/
Berita

Adam Rusydi Apresiasi Pemutihan Pajak Pemprov Jatim

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:14
Adam Rusydi Apresiasi Pemutihan Pajak Pemprov Jatim Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi. (Foto: Istimewa)

TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini dinilai sebagai langkah konkret yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Timur.

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini resmi berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Menurut Adam, program tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena secara khusus menyasar pengemudi ojek online (ojol) serta masyarakat miskin yang terdata dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem nasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang kembali menghadirkan kebijakan afirmatif seperti ini. Tidak hanya menyasar pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga pengemudi ojol dan masyarakat miskin. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pada rakyat kecil,” kata Adam Rusydi saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (15/7).

Adam, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, mendorong masyarakat agar memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin. Ia berharap, program ini tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjadi wajib pajak yang taat.

“Kami dorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Ini bukan sekadar keringanan, tapi juga ajakan agar kita semua menjadi warga negara yang taat pajak,” ujarnya.

DPRD Jawa Timur, lanjut Adam, khususnya Komisi C, akan terus mendukung langkah-langkah afirmatif yang berpihak pada pelaku ekonomi mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan bantuan sosial. Harus ada kebijakan yang memberi ruang napas ekonomi, seperti pemutihan pajak ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono, menjelaskan bahwa program pembebasan pajak tahun ini menyasar 152.523 kendaraan milik masyarakat miskin berdasarkan data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), serta 16.334 kendaraan milik pengemudi ojol yang tercatat pada delapan aplikator resmi.

“Para pengemudi ojol tidak perlu membawa surat keterangan. Jika nama mereka sudah tercantum dalam data aplikator, kami langsung fasilitasi,” jelas Bobby.

Selain itu, masyarakat umum tetap mendapat insentif berupa diskon pajak yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Rincian potongan yang diberikan meliputi:

Kendaraan pribadi (non-progresif): Diskon 24,7%

Kendaraan umum (angkutan orang): Diskon 39,76%

Angkutan barang: Diskon 27,71%

Pajak progresif: Diskon antara 29,13% hingga 34,11%

Kendaraan layanan publik (ambulans, pemadam, dll): Diskon 39,76%

BBNKB: Potongan 37,25% dari nilai dasar kendaraan

Secara keseluruhan, program ini menyasar sekitar 878.000 kendaraan, dengan nilai manfaat pembebasan pajak mencapai Rp13,68 miliar. Sementara itu, potensi penerimaan daerah dari insentif pajak ini diperkirakan mencapai Rp231 miliar.

Namun demikian, Bobby mengakui bahwa adanya penyesuaian regulasi perpajakan nasional membuat pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan.

“Penyesuaian ini berdampak pada turunnya pendapatan daerah sekitar Rp4,2 triliun. Tapi ini merupakan langkah yang kami ambil agar tidak ada beban tambahan bagi masyarakat. Tidak boleh ada kenaikan pajak yang memberatkan rakyat,” tegasnya. (*)

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sidoarjo just now

Welcome to TIMES Sidoarjo

TIMES Sidoarjo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.