TIMES SIDOARJO, PONOROGO – Satpol PP Ponorogo dan Damkar Kabupaten Ponorogo pada Kamis (3/7/2025), kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap membandel di sejumlah titik kota.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memperindah wajah kota sesuai instruksi Bupati Sugiri Sancoko.
Menurut Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, para pedagang telah diberi imbauan beberapa kali.
"Namun sebagian masih meninggalkan perlengkapan dagangannya di tempat umum. Pada intinya kami tidak melarang orang berjualan, tapi kami meminta agar area publik tetap bersih setelah aktivitas dagang selesai," ujarnya.
Eko pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menyisir beberapa titik di jalan-jalan protokol di pusat kota Ponorogo.
"Langkah kami akan membongkar bangunan semi permanen milik PKL yang melanggar aturan, seperti meninggalkan meja, dan tenda di trotoar atau badan jalan," tegas Eko Edi Suprapto.
Ia juga menyampaikan, penertiban lapak PKL bertujuan untuk menjaga estetika dan kebersihan kota. Menata ulang kawasan kota agar lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
"Dan satu lagi, kami akan memberikan efek jera kepada pelanggar aturan," tukas Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perbaiki Wajah Kota, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Lapak PKL yang Membandel
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |