TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK tersebut diserahkan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.
Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang baru dilantik.
Subandi meminta seluruh PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai pegawai pemerintah, kinerjanya harus profesional. Saya selalu mengingatkan agar PPPK dengan masa kerja lima tahun ini bekerja sesuai komitmen dan mampu membawa perubahan untuk kemajuan, terutama dalam pelayanan publik di Sidoarjo,” ujar Subandi usai acara penyerahan SK PPPK Tahap II di Fave Hotel, Selasa (28/10/2025).
Bupati Subandi menambahkan, pengangkatan sebagai ASN PPPK merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan dari pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap para pegawai dapat menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif, tangguh, dan inovatif di era digital saat ini.
“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang disiplin dan mampu berinovasi. Jadilah bagian dari perubahan positif untuk Sidoarjo yang lebih baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 telah dilaksanakan pada 7–10 Mei 2025.
Proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Atrium Graha Pena Surabaya.
“Sebanyak 324 peserta telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya terdiri dari 36 tenaga teknis, 108 tenaga guru, dan 180 tenaga kesehatan,” jelas Munir.
Dari ratusan pegawai tersebut, salah satu penerima SK tertua berusia 57 tahun, yaitu Sugeng Pratikno, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Tebel, Kecamatan Gedangan.
Keikutsertaan Sugeng menjadi bukti bahwa semangat pengabdian tidak mengenal usia, dan dedikasi dalam mendidik generasi muda tetap menjadi prioritas.
Selain penyerahan SK PPPK, sebanyak empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI tahun 2025 juga telah melaksanakan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital, bersama tiga lulusan IPDN angkatan XXXII tahun 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bupati Sidoarjo Serahkan SK ke 324 PPPK, Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi
| Pewarta | : Syaiful Bahri |
| Editor | : Deasy Mayasari |