TIMES SIDOARJO, JAKARTA – Gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian Gaza mulai memantik respons beragam di panggung internasional. Pemerintah Jerman menyatakan terbuka untuk membahas inisiatif tersebut, namun belum dapat menyetujui format dan mekanismenya pada tahap ini.
Sikap hati-hati Berlin mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas: apakah lembaga baru itu benar-benar selaras dengan hukum internasional dan arsitektur tata kelola global yang selama ini menjadi rujukan penyelesaian konflik.
Majalah Der Spiegel melaporkan, Kementerian Luar Negeri Jerman masih mengkaji kesesuaian Dewan Perdamaian Gaza dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Pemerintah Jerman menegaskan, setiap instrumen penyelesaian konflik harus sejalan dengan kerangka multilateral yang diakui secara global.
Juru bicara pemerintah Jerman, Stefan Cornelius, menyampaikan bahwa Berlin menghargai undangan Amerika Serikat untuk bergabung dalam dewan tersebut. Namun, partisipasi Jerman baru akan dipertimbangkan apabila mekanisme dan mandat Dewan Perdamaian Gaza terbukti mematuhi aturan internasional yang berlaku.
Format Dewan dan Kontroversi Global
Dewan Perdamaian Gaza diumumkan Trump pada 16 Januari. Dalam rancangannya, dewan ini melibatkan sejumlah tokoh berpengaruh, antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio serta menantu Trump, Jared Kushner. Nama mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga tercantum sebagai calon anggota.
Trump bahkan menyebut rencana pelibatan Presiden Bank Dunia Ajay Banga, memperkuat kesan bahwa dewan tersebut dirancang tidak hanya sebagai forum politik, tetapi juga sebagai pengendali arah rekonstruksi dan stabilisasi Gaza pascakonflik.
Langkah yang paling menyita perhatian adalah perluasan undangan kepada sejumlah kepala negara, termasuk Rusia dan Belarus. Undangan ini menimbulkan pertanyaan baru terkait keseimbangan geopolitik dan legitimasi internasional lembaga tersebut, terutama di tengah ketegangan global yang belum mereda.
Mandat PBB dan Tantangan Legitimasi
Gagasan Dewan Perdamaian Gaza bukanlah inisiatif yang berdiri sendiri. Pada November 2025, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) telah mengesahkan resolusi usulan Amerika Serikat yang mendukung rencana komprehensif Trump untuk menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.
Dalam pemungutan suara tersebut, 13 dari 15 anggota DK-PBB menyatakan setuju. Dua negara dengan hak veto, Rusia dan China, memilih abstain—sebuah sinyal kehati-hatian terhadap arah dan implikasi jangka panjang rencana tersebut.
AS dalam resolusi itu mengusulkan pembentukan administrasi internasional sementara di Gaza, pendirian Dewan Perdamaian yang diketuai langsung oleh Trump, serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional.
Sikap Jerman yang belum memberikan persetujuan penuh menunjukkan bahwa legitimasi hukum dan politik tetap menjadi prasyarat utama. Di tengah krisis kemanusiaan Gaza yang berkepanjangan, perdebatan kini tidak hanya soal siapa yang memimpin perdamaian, tetapi juga bagaimana mekanisme itu dibangun agar diterima secara global.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jerman Tahan Sikap atas Dewan Perdamaian Gaza Gagasan Trump
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |