TIMES SIDOARJO, MAJALENGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka (DPRD Majalengka) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi DPRD Majalengka dalam mendukung harmonisasi regulasi daerah.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, kepada Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80.
Dalam amanatnya, Asep Sutandar membacakan sambutan resmi Menteri Hukum dan HAM RI yang menegaskan pentingnya reformasi hukum di era digital.
"Kita dituntut menyiapkan hukum yang siap menghadapi dunia baru yang serba digital, transparan, dan penuh tantangan global," ujar Asep.
Ia menambahkan, penghargaan yang diterima DPRD Majalengka menjadi bagian dari perjalanan panjang reformasi hukum yang tengah dibangun bersama.
"Legislatif daerah memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang selaras dengan hukum nasional," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya milik lembaganya, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Majalengka.
"Kami akan terus berkomitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada rakyat, selaras dengan hukum nasional, dan mampu menjawab tantangan zaman," tegas Didi.
Penghargaan ini menjadi catatan penting bagi Majalengka sebagai bukti nyata kontribusi legislatif daerah dalam mendukung arah pembangunan hukum nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Harmonisasi Hukum Daerah, DPRD Majalengka Raih Penghargaan dari Kemenkum Jawa Barat
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |