Pemkab Sidoarjo Sinkronkan RTRW dan LP2B: Investasi Jalan, Pertanian Aman
Pemkab Sidoarjo melakukan sinkronisasi RTRW dan LP2B untuk menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan ketahanan pangan sesuai arahan RPJMN 2025-2029.
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sidoarjo terus melakukan sinkronisasi penataan ruang wilayah guna menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah, iklim investasi, serta keberlanjutan sektor pertanian.
Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penataan ruang tidak hanya sekadar mengikuti perkembangan investasi yang tumbuh pesat. Keberadaan lahan pertanian dipastikan tetap terlindungi sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah.
“Kita pastikan penataan ruang mampu menyesuaikan diri dengan iklim investasi di Sidoarjo. Namun di sisi lain, kita wajib menjaga keberadaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan,” ujar Subandi, Kamis (12/3/2026).
Saat ini, Pemkab Sidoarjo telah merampungkan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disinkronkan dengan dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Proses tersebut kini tinggal menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Guna mempercepat proses tersebut, Subandi didampingi jajaran kepala OPD terkait—mulai dari Bappeda, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pangan dan Pertanian, hingga DPMPTSP—mendatangi langsung kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Rombongan diterima oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Dalam pertemuan tersebut, Subandi memaparkan bahwa tata ruang yang terencana akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi lahan produktif milik petani.
Langkah ini, lanjut Subandi, sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana lahan baku sawah ditetapkan sebagai LP2B.
“Semoga melalui koordinasi ini, penetapan RTRW dan LP2B segera terealisasi. Dengan begitu, pembangunan di Sidoarjo semakin terarah, investasi tumbuh, dan ketahanan pangan terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Lampri, menyatakan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah. Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Lampri meminta pemerintah daerah tetap memberikan perhatian khusus pada lahan pertanian dalam penyusunan RTRW, meski dinamika investasi di Sidoarjo sangat tinggi.
“Iklim investasi di Sidoarjo luar biasa. Namun, kami berharap keberadaan lahan pertanian tetap diperhatikan agar ada kepastian ruang bagi investasi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian,” kata Lampri.
Ia juga mengajak pemerintah daerah dan para pengembang di Sidoarjo untuk bersinergi mewujudkan kebijakan tersebut. “Kami berharap Bapak Bupati dan para pengembang di sana bisa bersama-sama mewujudkan kebijakan ini,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


