Stok Blangko E-KTP Sidoarjo Aman di Tengah Kelangkaan Tingkat Jatim
Dispendukcapil Sidoarjo memastikan stok blangko E-KTP tetap aman meski Jawa Timur mengalami kekurangan 110 ribu keping. Masyarakat kini didorong aktifkan IKD.
Sidoarjo – Di tengah kabar kelangkaan stok blangko KTP elektronik (E-KTP) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo memastikan ketersediaan blangko di wilayahnya tetap stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, kebutuhan blangko di tingkat provinsi mencapai 150 ribu keping. Namun, pemerintah pusat baru mengakomodasi sekitar 40 ribu keping, sehingga terdapat defisit sekitar 110 ribu blangko untuk Jawa Timur.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Sidoarjo. Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa stok blangko E-KTP bagi warga Kota Delta masih dalam kondisi aman.
“Untuk stok blangko sampai saat ini masih aman,” ujar Reddy, Kamis (12/3/2026).
Reddy menjelaskan, pihaknya terus memaksimalkan layanan perekaman dan pencetakan E-KTP agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses. Layanan tersebut kini tersebar di berbagai titik strategis, tidak hanya terpusat di kantor dinas. Masyarakat dapat mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik (MPP) kawasan Lingkar Timur maupun di kantor kecamatan masing-masing.
“Kami terus berupaya mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Warga tidak harus datang ke kantor Dispendukcapil atau MPP, karena layanan sudah tersedia di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Dorong Aktivasi IKD sebagai Solusi Digital
Selain menjamin ketersediaan fisik, Dispendukcapil Sidoarjo kini mewajibkan masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan Adminduk berbasis digital guna mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Menurut Reddy, setiap warga yang melakukan pengurusan Adminduk di kecamatan, MPP, maupun Mini MPP akan diarahkan untuk aktivasi IKD.
“Kami ingin setiap warga yang sudah memiliki KTP segera mengaktifkan IKD agar layanan administrasi lebih cepat dan praktis. Ini adalah bagian dari percepatan digitalisasi agar ke depan masyarakat tidak selalu bergantung pada blangko fisik,” tegas Reddy.
Kebijakan wajib aktivasi IKD ini telah diterapkan secara serentak di seluruh kecamatan di Sidoarjo. Petugas pelayanan disiagakan di setiap lokasi untuk memandu masyarakat dalam proses aktivasi melalui gawai masing-masing.
Dispendukcapil mencatat bahwa sejak September 2025 hingga Maret 2026 ini, ketersediaan blangko KTP di seluruh titik layanan di Kabupaten Sidoarjo tetap terjaga tanpa kendala berarti. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



