TIMES SIDOARJO, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan ibadah para jemaah haji, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengeluarkan instruksi kepada para imam dan muazin di wilayah pusat Makkah untuk memperpendek jeda waktu antara adzan dan iqamah selama musim haji.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan, Sheikh Dr. Abdullatif Al Alsheikh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tertinggi Urusan Haji, Umrah, dan Kunjungan. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Senin (2/6/2025), instruksi itu ditujukan kepada kantor cabang kementerian di wilayah Makkah.
Kebijakan ini berlaku di seluruh masjid yang berada di area strategis dan kerap menjadi tempat singgah para jemaah, termasuk masjid-masjid yang terletak di pusat kota Makkah dan di kawasan suci.
Kementerian menetapkan bahwa waktu tunggu antara adzan dan iqamah disesuaikan sebagai berikut: 15 menit untuk salat Subuh, 10 menit untuk salat Zuhur dan Asar, lima menit untuk salat Magrib, serta 10 menit untuk salat Isya.
Langkah ini dirancang untuk memperlancar aktivitas ibadah, menciptakan suasana yang lebih khusyuk, dan membantu mengurangi kepadatan jemaah di kawasan padat dan sekitar tempat-tempat suci. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Arab Saudi Perpendek Waktu Tunggu Adzan dan Iqamah di Makkah Selama Musim Haji
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |