TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Sidoarjo menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren yang tengah dibahas dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025).
Juru Bicara fraksi Partai Golkar Sidoarjo, Wahyu Lumaksono mengatakan, regulasi ini penting untuk memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Kami Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo, menegaskan bahwa pesantren selama ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan pembentukan karakter bangsa.
“Pesantren telah mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki akhlak, kemandirian, dan kepedulian sosial yang tinggi. Fasilitasi dari pemerintah daerah merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan jika Partai Golkar Sidoarjo menilai Raperda ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi besar pesantren dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Sidoarjo. Dengan jumlah pesantren yang cukup banyak, keberadaan lembaga ini dinilai turut menopang kehidupan ekonomi lokal serta menjadi ruang pembinaan generasi muda di berbagai wilayah.
“Kami berharap fasilitasi ini tidak hanya dinikmati pesantren besar, tapi juga menjangkau pesantren kecil agar pemerataan pembangunan dapat terwujud,” paparnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat sekitarnya. Menurut Wahyu dukungan pemerintah hendaknya tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas ekonomi dan kemitraan dengan dunia usaha.
“Sinergi antara pesantren dan dunia industri dapat menciptakan lapangan kerja baru serta menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan santri,” tegas Wahyu.
"Melalui Raperda Fasilitasi Pesantren ini, Fraksi Golkar berharap muncul regulasi yang berpihak pada penguatan pesantren agar tetap menjadi benteng moral dan sosial masyarakat di tengah arus modernisasi," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |