https://sidoarjo.times.co.id/
Berita

Pembangunan Gedung Damkar Sukodono Sidoarjo Molor, Kontraktor Kena Denda

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:56
Bupati Sidoarjo Geram, Pembangunan Gedung Damkar Sukodono Molor Bupati Sidoarjo Subandi sidak pembangunan gedung pemadam kebakaran di Kecamatan Sukodono. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Pembangunan gedung pemadam kebakaran di Sukodono, Kabupaten Sidoarjo molor. Proyek senilai Rp 2,2 miliar tersebut mengalami deviasi sekitar 45 persen.

Mengatasi permasalahan ini, Bupati Sidoarjo, Subandi meminta kontraktor pelaksana CV Eka Jaya Abadi menambah tenaga kerja untuk mengejar deviasi. Karena denda keterlambatan satu permil atau sekitar Rp 2,2 juta per hari.

"Kalau molor ini kan pihak kontraktor dikenakan denda. Lebih baik nambah pekerja, bisa bekerja 2 shift," kata Bupati Subandi, Selasa (16/12/2025). 

Di samping meninjau progres pembangunan, Subandi juga memerika kualitas bangunan, mulai dari material hingga struktur plafon. Dia meminta untuk diperkuat supaya tidak mudah bocor saat musim hujan.

Subandi-a.jpg

"Saya tidak mau, plafon ini digunakan tiga tahun sudah bocor. Saya minta kepada konsultan pengawas (PT. Kusuma Bangun Karya) betul-betul dibenahi lagi, sesuai dengan RAB-nya," ungkapnya.

Bupati Subandi menilai dengan kondisi seperti sekarang, pembangunan gedung pemadam kebakaran di Sukodono dalam dua Minggu belum tentu tuntas. Bangunan lantai dan plafon juga belum selesai.

Dia berharap bangunan ini bisa dipercepat karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena daerah Kecamatan Sukodono dan sekitarnya tergolong padat penduduk, sehingga membutuhkan pemadam kebakaran untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena di sini ini pada penduduk, kita butuh alat damkar untuk bisa bergerak cepat ketika ada kebakaran," ujarnya.

Sementara, Konsultan Pengawas Yudiana berdalih proyek tersebut molor karena harus mengurus izin pembongkaran bangunan lama. Karena bangunan pemadam kebakaran tersebut berdiri di atas lahan bekas kantor Kecamatan Sukodono. 

Ia menyampaikan bahwa saat ini, masa kontrak pekerjaan bangunan pemadam kebakaran di Sukodono sudah berakhir pada tanggal 14 Desember kemarin. 

"Kami mengusulkan perpanjang selama 50 hari, tapi kontraktor (pelaksana) akan berupaya secepatnya selesai," ucapnya. (*)

 

 

 

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sidoarjo just now

Welcome to TIMES Sidoarjo

TIMES Sidoarjo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.