TIMES SIDOARJO, SIDOARJO – Komisi B DPRD Sidoarjo bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah potong hewan (RPH) ilegal di Kecamatan Krian. Sidak dilakukan setelah banyak warga mengeluhkan bau tidak sedap dan dugaan pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, memimpin sidak tersebut. Tim menemukan aktivitas pemotongan sapi tanpa izin di sejumlah titik. Daging yang beredar diduga merugikan konsumen karena tidak memenuhi standar dan keamanan pangan.
Temuan paling mencolok adalah pembuangan limbah darah sapi langsung ke sungai. Limbah tersebut menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan sekitar. Kondisi ini juga dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga.
Sidak digelar Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Turut hadir Dinas Pangan dan Peternakan, Dinas Perizinan, DLHK, Satpol PP, Polsek Krian. Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut mengecek aspek kehalalan pemotongan hewan.
Di lapangan, tim menemukan usaha pemotongan sapi ilegal yang berdiri tepat di depan RPH resmi milik Pemkab. Usaha ini disebut memiliki omzet besar karena permintaan daging tinggi, namun tidak mengantongi izin operasional.
“Ini pelanggaran serius. Dari sisi izin, kesehatan hewan, dan dampaknya terhadap lingkungan,” tegas Kusumo di lokasi.
Ia menjelaskan, pemotongan sapi ilegal sangat berbahaya. Hewan tidak melalui pemeriksaan kesehatan sebelum maupun sesudah dipotong. Konsumen berisiko membeli daging yang tidak layak konsumsi atau tidak higienis.
Pembuangan limbah ke sungai juga bisa mencemari air dan tanah, memicu penyakit, serta merusak ekosistem. “Ini bukan hanya soal bisnis ilegal. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Pemkab harus bertindak cepat dan tegas,” tambahnya.
Melihat temuan tersebut, Kusumo meminta Pemkab Sidoarjo segera menutup RPH ilegal dan memproses pemiliknya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami dari Komisi B mendorong tindakan tegas. RPH ilegal tidak boleh dibiarkan karena meresahkan warga dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Kusumo memastikan sidak ini akan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan. Ia meminta dinas terkait rutin melakukan patroli, memberi edukasi kepada masyarakat, dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran daging ilegal.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sidoarjo mendapat daging yang aman, sehat, dan halal. Tidak ada kompromi untuk urusan ini,” tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sidak RPH Ilegal di Krian, Komisi B DPRD Sidoarjo Temukan Banyak Pelanggaran
| Pewarta | : Syaiful Bahri |
| Editor | : Deasy Mayasari |